Kamis, 24 Juni 2010

Komponen Program PAMSIMAS

PENDEKATAN DAN KOMPONEN PROGRAM

Program Pamsimas merupakan program yang dilaksanakan dengan pendekatan komprehensif yaitu: :
  • Pemberdayaan masyarakat,
  • Perubahan perilaku,
  • Pengembangan kapasitas,
  • Penyediaan sarana dan prasarana air minum dan sanitasi,
  • Insentif desa/kelurahan dan kabupaten/kota, serta
  • Bantuan teknis dan manajemen.
Program Pamsimas terdiri dari lima komponen kegiatan sebagai berikut:

1. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN LOKAL

Tujuan dari komponen 1 adalah:
  • Memampukan masyarakat untuk mengorganisasi, merencanakan, mengelola dan menjaga kesinambungan program perbaikan layanan air minum, sanitasi dan hygiene;
  • Memperkuat kapasitas kelembagaan masyarakat dalam rangka menjamin kualitas pengelolaan program; dan
  • Membangun komitmen dan peningkatan kapasitas perangkat pemerintah kota/kabupaten, provinsi dan pusat dalam hal pengarusutamaan dan replikasi atau perluasan program Pamsimas, baik di lokasi sasaran saat ini maupun di luar lokasi sasaran program Pamsimas di wilayahnya.

Komponen 1 merupakan komponen yang berorientasi pada dukungan upaya-upaya intervensi pada tingkat komunitas lokal, kota/kabupaten dan tingkat provinsi. Komponen ini akan memfasilitasi pemberdayaan masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan air minum, program perbaikan hygiene dan sanitasi, menumbuhkan komitmen stakeholder dan meningkatkan kapasitas pemerintah kota/kabupaten, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Dengan demikian komponen 1 pada prinsipnya adalah proses-proses yang dilakukan dalam rangka meningkatkan keberdayaan masyarakat dan meningkatkan kapasitas pemerintah. Melalui pelaksanaan Komponen 1, diharapkan masyarakat mampu menjadi pelaku utama/subyek pembangunan, khususnya pelaksanaan program Pamsimas dengan didukung peran pemerintah baik pusat maupun daerah sebagai fasilitator dan regulator.


2. PENINGKATAN PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT DAN LAYANAN HYGIENE DAN SANITASI

Komponen ini bertujuan untuk membantu masyarakat dan institusi lokal dalam pencegahan sanitasi buruk dan air yang tidak bersih yang mengakibatkan penyakit diare. Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) adalah perilaku dasar yang dianjurkan kepada masyarakat untuk dapat mencapai status kesehatan yang lebih baik. PHBS adalah bentuk perwujudan paradigma sehat dalam kehidupan perorangan, keluarga, dan masyarakat.

Untuk memperoleh dampak kesehatan yang maksimal, terutama untuk mengurangi insiden diare serta berbagai penyakit yang berhubungan dengan air, upaya peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat akan dilakukan oleh program Pamsimas, baik melalui program promosi PHBS berbasis keluarga, masyarakat maupun melalui sekolah. Promosi PHBS ditujukan pada semua lapisan masyarakat, khususnya kaum wanita dan anak-anak. Hal ini akan mendukung dan melengkapi komponen pembangunan sarana dan prasarana air minum dan penyehatan lingkungan.

Promosi PHBS dilaksanakan melalui keluarga, institusi lokal/ desa, fasilitas umum seperti sekolah, tempat ibadah, dan melalui media massa baik cetak maupun elektronik Komponen 2 akan mendorong upaya-upaya untuk menjamin bahwa rumah tangga sasaran memperoleh akses perbaikan fasilitas air minum dan sanitasi yang mereka pilih sesuai penerapann perbaikan sarana dan prasarana air minum dan sanitasi secara efektif dan progresif.


3. PENYEDIAAN SARANA AIR MINUM DAN SANITASI UMUM

Komponen ini menyediakan pilihan teknis terhadap penyediaan prasarana air minum untuk masyarakat perdesaan dan sanitasi umum untuk wilayah peri-urban. Setiap pilihan prasarana sudah dijelaskan aspek keuntungan dan kerugiannya. Masyarakat yang sudah diberdayakan, dapat menentukan jenis prasarana, melaksanakan perencanaan dan pembangunan fisik, serta dapat mengelola operasional dan pemeliharaan prasarana yang akan dibangun. Peningkatan sarana dan prasarana air minum yang memungkinkan masyarakat miskin, kaum perempuan dan kelompok marginal lainnya untuk memperoleh ketersediaan jumlah air yang memadai dengan kualitas sesuai dengan standar kesehatan, serta mudah dijangkau akan dilakukan baik melalui pembangunan sarana dan prasarana air minum yang baru maupun melakukan rehabilitasi terhadap sarana dan prasarana air minum yang telah rusak ataupun yang tidak lagi berfungsi, baik karena kurangnya pemeliharaan maupun terbatasnya ketersediaan sumber air.

Sesuai dengan kebijakan umum dalam Kebijakan Nasional Pembangunan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat, maka dalam upaya membangun atau merehabilitasi sarana dan prasarana air minum dan penyehatan lingkungan pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan tanggap kebutuhan, yang menempatkan masyarakat pada posisi teratas dalam pengambilan keputusan, baik dalam hal pemilihan sistem yang akan dibangun, pola pendanaan, maupun tata cara pengelolaannya.

Pelaksanakan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana air minum dan sanitasi dalam program Pamsimas didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat setempat dan pilihan prasarana dan sarana yang diinformasikan (Informed Choice) kepada masyarakat. Pilihan yang diinformasikan tersebut menyangkut seluruh aspek pembangunan air minum dan penyehatan lingkungan, seperti aspek teknologi, pembiayaan, lingkungan, sosial dan budaya serta kelembagaan pengelolaan.

Dalam kaitannya dengan pilihan teknologi tepat guna penyediaan air minum tersebut di atas, Program Pamsimas akan mempertimbangkan berbagai faktor yang mempengaruhi atas pilihan teknologi yang ada. Dalam hal ini program Pamsimas akan mempertimbangkan beberapa faktor yang meliputi:

  • ketersediaan jenis sumber air baku yang akan dimanfaatkan;
  • jumlah biaya yang dibutuhkan serta kemampuan serta kemauan masyarakat untuk memberikan kontribusi pembangunan;
  • kompleksitas teknologi dan kesiapan masyarakat untuk mengelola teknologi yang ada;
  • nilai manfaat, kemudahan penggunaan dan kesinambungan terhadap opsi teknis yang dipilih.

Program Pamsimas akan memberikan dukungan dana baik pembangunan baru maupun rehabilitasi sarana dan prasarana air minum sesuai dengan pilihan teknologi yang diputuskan oleh masyarakat setempat, dan masyarakat perlu menyediakan kontribusi dalam bentuk in-kind/natura (tenaga, material lokal, peralatan, dlsb.) Dalam melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana air minum, Program Pamsimas berpegang pada prinsip partisipasi masyarakat (swakelola), dimana proses pembangunan dan penyelesaian konstruksi sarana air minum diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat sesuai dengan kemampuan masyarakat dan kompleksitas teknologi yang dipilih.

Dalam hubungannya dengan pembangunan dan penyediaan sarana sanitasi berupa penyediaan kakus, serta menyadari adanya berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penyediaan kakus di pedesaan, yang pada umumnya masih kurang diperhatikan, Program Pamsimas akan mempromosikan penyediaan kakus secara individual rumah tangga di setiap lokasi proyek. Selain itu, Program Pamsimas juga akan mempromosikan penyediaan kakus secara terpisah antara anak laki-laki dan perempuan maupun guru di lingkungan fasilitas umum seperti sekolah, dan juga masjid maupun gereja.

Komponen 3 hanya mendanai 70% kebutuhan biaya pembangunan/pekerjaan fisik fasilitas air minum dan sanitasi, sekolah, promosi hygiene masyarakat, pengembangan kapasitas untuk pengelolaan masyarakat, pengadaan material dan peralatan yang dibutuhkan untuk konstruksi dan penyusun rencana jadwal konstruksi dan rencana manajemen tenaga kerja (termasuk identifikasi tenaga terampil dari luar dan kontraktor sipil, sesuai kebutuhan, untuk dikontrak dan disupervisi oleh masyarakat).

Sedangkan kebutuhan pendanaan 30% sisanya akan dibiayai oleh anggaran pemerintah kota/kabupaten minimal (10%) dan kontribusi masyarakat minimal (20%) dalam bentuk in-cash minimal 4% dan in-kind minimal 16%, sebagai prasyarat pelaksanaan program Pamsimas di wilayahnya.


4. INSENTIF DESA/KELURAHAN DAN KABUPATEN/KOTA

Insentif untuk Desa/kelurahan

Insentif untuk masyarakat diberikan kepada desa/kelurahan yang memenuhi kriteria untuk kompetisi antar masyarakat meliputi: prestasi status Open-Defecation-Free (ODF), menuju keberhasilan status "Total Sanitasi" dengan 100% rumah tangga mengadopsi cuci tangan dengan sabun, penggunaan “improved sanitation” dan praktek perilaku higienis lain, setelah sarana WSS yang dibangun bermanfaat 100% bagi rumah tangga lemah/miskin di masyarakat, kepastian keikutsertaan perempuan, laki-laki, lemah/miskin dan kaya, kepuasan seluruh pengguna terhadap pelayanan sarana WSS, dan kecukupan lebih dari 100% biaya O&M dari tarif pengguna, memiliki Program Promosi Sanitasi dan Kesehatan Sekolah yang melibatkan orang tua wali murid, masyarakat, dan Pemangku Kepentingan lainnya.

Insentif untuk Kabupaten/kota

Hibah diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota yang mampu melaksanakan replikasi program dengan optimal, memiliki lembaga pembinaan dan pegembangan pengelolaan sistem penyediaan air minum dan sanitasi di tingkat kabupaten sampai dengan tingkat kecamatan, masyarakat di lokasi Pamsimas mencapai status Open-Defecation-Free, menuju keberhasilan status "Total Sanitasi" dengan 100% rumah tangga mengadopsi cuci tangan dengan sabun, penggunaan “improve sanitation” dan praktek perilaku higienis lain, setelah sarana WSS yang dibangun bermanfaat 100% bagi rumah tangga lemah/miskin di masyarakat, kepastian keikutsertaan perempuan, laki-laki, lemah/miskin dan kaya, kepuasan seluruh pengguna terhadap pelayanan sarana WSS, dan kecukupan lebih dari 100% biaya O&M dari tarif pengguna, memiliki Program Promosi Sanitasi dan Kesehatan Sekolah yang melibatkan orang tua wali murid, masyarakat, dan Pemangku Kepentingan lainnya.


5. DUKUNGAN PELAKSANAAN DAN MANAJEMEN PROYEK

Komponen 5 yaitu dengan menyediakan dukungan teknis pelaksanaan program komponen 1, 2, 3 dan 4 serta memberikan dukungan teknis kepada unit pelaksana (implementation agency). Dukungan teknis terdiri dari :

  • Dukungan teknis untuk kegiatan pelatihan sektoral, peningkatan kelembagaan, kesehatan, sanitasi, dan air minum pada tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi dan tingkat pusat;
  • Monitoring pengelolaan program dan kualitas pelaksanaan, monitoring evaluasi finansial dan teknis serta laporan setiap komponen program;
  • Evaluasi dari outcomes program, dan
  • Kemajuan alih kelola fungsi-fungsi serta tanggungjawab program kepada pemerintah lokal.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar