Kamis, 24 Juni 2010

Tujuan dan Sasaran Program PAMSIMAS

TUJUAN

Program Pamsimas bertujuan untuk meningkatkan jumlah warga miskin perdesaan dan pinggiran kota (peri-urban) yang dapat mengakses perbaikan pelayanan serta fasilitas air minum dan sanitasi serta meningkatkan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat (hygiene) dalam rangka usaha pencapaian target MDG sektor air minum dan sanitasi melalui upaya-upaya pengarus utamaan (mainstreaming) dan perluasan (scaling up) pendekatan berbasis masyarakat (community driven approach).

Untuk mencapai tujuan umum tersebut ditetapkan tujuan antara sebagai berikut:

  1. Pemerintah provinsi dan kota/kabupaten memiliki kelembagaan yang tepat yang dirancang untuk mendukung upaya-upaya peningkatan perbaikan pemakaian air minum, perilaku hygiene dan sanitasi masyarakat di wilayah perdesaan dan semi perkotaan.
  2. Masyarakat sasaran menerapkan perilaku dan praktik PHBS (hygiene).
  3. Masyarakat sasaran di wilayah perdesaan dan peri-urban memperoleh akses perbaikan pelayanan sanitasi dan air minum serta menggunakan, mengelola dan memelihara keberlanjutan secara efektif.
  4. Pemerintah daerah memiliki komitmen yang kuat dalam mengupayakan keberlanjutan serta perluasan pelaksanaan program pendukung sektor air minum dan sanitasi dengan menggunakan pendekatan yang sama dengan program Pamsimas.
  5. Setiap DPMU dan CPMU memiliki kemampuan mengelola dan mendukung program secara baik (dan diharapkan dapat menerapkan perluasannya di kota/kabupaten lainnya di Indonesia)


SASARAN

Untuk mencapai tujuan tersebut, program Pamsimas terlebih dahulu harus mencapai sasaran program, yakni sebagaimana ditetapkan dalam indikator performance Pamsimas, sebagai bberikut:

  1. Sekitar 6 – 7 juta penduduk menurut status sosial ekonomi yang dapat mengakses akses air minum
  2. Sekitar 6 – 10 juta penduduk menurut status sosial ekonomi yang dapat mengakses sanitasi
  3. Sekitar 80% masyarakat “free of open defecation”
  4. Sekitar 80% masyarakat yang mengadopsi program cuci tangan
  5. Adanya rencana capacity building untuk mendukung adopsi dan pengarusutamaan pendekatan Pamsimas dan kemajuan mencapai tujuan
  6. Pemda mengalokasikan anggaran kabupaten yang diperlukan untuk pemeliharaan sarana air minum dan sanitasi serta perluasan untuk mencapai MDGs



Sumber : Pedoman Pengelolaan Program PAMSIMAS, Kementrian PU





Tidak ada komentar:

Posting Komentar